MPSShowbiz.com - Steve Emmanuel diamankan Timsus III Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat karena kepemilikan narkoba jenis kokain.
Tribunnews.com
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz mengatakan bahwa ancaman hukuman yang menanti Steve adalah hukuman mati.
Dari barang bukti yang disita polisi di kediaman Steve di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, ditemukan narkotika jenis kokain seberat 92,04 gram.
CNNIndonesia.com
Bukan hanya sekadar menyimpan barang haram tersebut, Steve juga terbuti menyelundupkan narkoba dari Belanda sejak September lalu.
Dikutip dari Tribunnews.com (27/12/2018), Dari penangkapannya, polisi berhasil mengamankan kokain seberat 92,04 gram dari tangan Steve Emmanuel.
Tribunnews.com
Steve mengaku membeli barang haram tersebut langsung dari Belanda. Tak hanya itu, polisi juga mengamankan lengkap dengan alat isap kokain (bullet).
Kepada pihak kepolisian, Steve Emmanuel sudah mengonsumsi kokain sejak 10 tahun lalu. "Dia (Steve Emmanuel) pakai sejak 2008," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.
Tribunnews.com
Atas kepemilikan kokain tersebut, Halaman Selengkapnya >>>>>
