Hot News

Trending News

Paling Populer

Kontroversi

Sports Update

You are here

Heboh Rumah Seng Alamat Pemilik Mobil Porsche & Jaguar, ini Fakta Sebenarnya

MPSShowbiz.com - Samsat Jakarta Barat dan Badan Pendapatan dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta menemukan hal tak terduga saat mengecek alamat pemilik Porsche Cayman yang menunggak pajak.


Tribunnews.com
Saat didatangi sesuai alamat, rupanya pemilik mobil mewah itu tinggal di rumah berdinding tripleks dan seng.
Dikutip dari Tribunnews.com (29/12/2018), Pemilik mobil mewah itu terdaftar bernama Aliyah yang beralamat di Jalan Karya Barat IV, RT 09 RW 03, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.


Tribunnews.com
Rumah itu terdiri atas dua lantai yang lantai pertamanya terbuat dari bata dan semen, sementara lantai keduanya berdinding tripleks dan seng.
Tidak terlihat ada garasi penyimpanan mobil di rumah itu. Mpok Aya, ibu dari Aliyah yang tercatat sebagai pemilik Porsche Cayman itu kaget tidak percaya mendapatkan tagihan pajak sangat besar serta mengatakan anaknya tinggal di atas dan mengaku tak percaya kalau anaknya punya mobil.


Tribunnews.com
Cerita ini terjadi saat Tim Samsat Jakarta Barat bersama Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta melakukan penagihan pajak mobil mewah kepada seorang warga Grogol, Petamburan, Jakarta Barat, bernama Aliyah, Minggu (23/12/2018).
Aliyah, diketahui memiliki sebuah mobil Porche Cayman, tapi masih menunggak pajak. Mobil ini harganya sekitar Rp 1,5 - 3 miliar.
Sementara itu, kendaraan itu menunggak pajak satu tahun senilai Rp 28 juta.


Tribunnews.com
Dari informasi warga sekitar dan Ketua RT 09, Aliyah dan keluarnya tidak memiliki mobil. Dia hanya memiliki sebuah sepeda motor.
Belakangan terungkap ternyata mobil mewah Porsche Cayman yang menunggak pajak tersebut adalah milik seseorang yang kaya raya namun meminjam KTP DKI Jakarta untuk membeli mobil tersebut.
Pemiliknya ternyata memakai nama Aliyah untuk kepentingan pribadi. Pemilik asli lolos dari pengejaran, justru Aliyah yang didatangi petugas Samsat.


Tribunnews.com
"Walaupun mobil dan pemilik aslinya tidak ada, tetap akan kita blokir mobil itu," kata Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PKB BBNKB) Jakarta Barat, Elling Hartono.

MPSShowbiz

Media Hiburan dan Berita Terbaru Paling Update, Selalu Perbaharui Informasi Anda Melalui Website Kami

Total Pageviews

Blog Archive